Tuesday, 21 April 2009
Part 1 : Kopi Pahit di Kopma
Bulan Februari 2009, saya mengikuti Pendidikan Penilaian Aset P1P2.... Saya banyak mendapatkan berbagai macam teori penilaian properti (Appraisal). Mulai dari properti yang dapat bergerak maupun yang tidak bergerak. Berbagai Materi yang seharusnya di sampaikan dalam waktu 1 Semester, di ringkas menjadi hanya dalam waktu 2 minggu, dari pukul 13.00 s.d. 20.00 WIB. Tentunya akan menjadi kuliah paling menyedihkan, keluar kelas cuma buat ISHOMA ......hmmm... Peserta Pendidikan itu berasal dari berbagai macam pulau, mulai dari Sumatra, Kalimantan, Jawa, Makassar, & Bali.
Ada satu yang menarik dari berbagai macam latarbelakang tersebut, mereka rata-rata hampir 70% sudah pernah praktek di lapangan dalam bidang penilaian properti (appraisal). Jadi, ada kemungkinan mereka mendapatkan pelatihan singkat dari perusahaan masing-masing tentang bagaimana cara melakukan penilaian properti (kapal, rumah, Hotel, pabrik, mesin, stok persediaan, dll). Yang lebih kagetnya lagi, ada satu orang sudah menggeluti dunia penilaian selama kurang lebih 8 tahun. TApi, perusahaan baru memberi kesempatan untuk mengikuti Pendidikan ini sekarang....huffff..... busyet.
Pada saat diskusi dengan para pengajar, rata-rata mereka blm memahami apa tujuan dari appraisal, kenapa mereka melakukan penilaian, dan seterusnya dan seterusnya....... wow....aneh banget...tapi mereka sudah bisa mengeluarkan nilai pasar dari suatu properti. "Jangan-jangan itu sulapan", itu yang sempat terpikir di benak saya.
Ternya setelah terjadi diskusi panjang dengan semua pengajar, akhirnya dapat saya simpulkan kalo kegiatan penilaian yang kita lakukan selama ini terkesan agak ngawur (salah kaprah), asal maen keluarin angka nilai, tapi ndak tau dari mana asalnya dan bagaimana argumen atau opini2 yang di pakai untuk menghasilkan nilai pasar tersebut.
baru setelah di jelaskan panjang lebar tentang apakah itu penilaian properti, pedoman apakah yang digunakan untuk melakukan penilaian properti, prinsip-prinsip penilaian properti, macam-macam metode penilaian properti, dan lain sebagainya, saya baru mengetahui secara lebih mendalam... APAKAH ITU APPRAISAL ATAU PENILAIAN PROPERTI....
Sebagai contoh mengapa kita harus mengetahui tentang penilaian, misal kita menilai suatu properti harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian :
Misalnya untuk mengetahui nilai pasar sebuah rumah, harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian :
1.Prinsip Highest & Best Use (Penggunanaan yang semaksimal mungkin adalah penggunaan yang akan memberikan keuntungan yang paling maksimal.)
2.Prinsip Substitusi (Pembeli akan membeli suatu properti dengan spesifikasi yang sama yang harganya lebih murah)
3.Prinsip Increasing Decreasing (Penambahan biaya suatu properti belum tentu akan menambah penghasilan properti tsb. Pada titik tertentu penambahan biaya akan mengakibatkan penambahan hasil yang makin berkurang, nilai properti tsb tidak bertambah bahkan cenderung akan turun.)
4.Prinsip Permintaan dan Penawaran (Jumlah penawaran lebih sedikit dari pada jumlah permintaan, maka nilai pasar suatu properti akan tinggi)
5.Prinsip Antisipasi (Harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan dating)
6.Prinsip Adanya perubahan – perubahan (Properti tak henti – hentinya berubah, nilai dipengharuhi banyak variabel antara lain jumlah penduduk, perubahan kondisi ekonomi, kontrol pemerintah thd properti, pembukaan jalan baru dan perubahan politik negara)
7.Prinsip Kesesuaian (Properti yang terletak pada lingkungan yang cocok baik sosial maupun ekonominya, akan mempunyai nilai yang maksimum. Properti yang terletak didaerah yang kurang cocok nilainya akan kecil.)
8.Prinsip Persaingan (Semua bentuk usaha ingin mendapatkan keuntungan, bila permintaan banyak maka developer akan mendapatkan keuntungan besar, developer lain akan datang, maka akan timbul persaingan sehingga mengakibatkan keuntungan akan turun.)
9.Prinsip Kontribusi (Baik tanah maupun bangunan menberikan kontribusi pada total nilai dari harta kekayaan. Misal bangunan komersil yang sudah tua diatas tanah komersial boleh dikatakan bahwa nilai tanah disana memberikan kontribusi terhadap seluruh nilai dari properti tsb)
10.Prinsip Keseimbangan (Nilai dari harta kekayaan akan mencapai maksimal apabila faktor – faktor produksi yang berkaitan dengan harta tersebut dalam keadaan seimbang, fsktor – faktor produksi tsb antara lain : tenaga kerja, modal, dsb.)
Prinsip-prinsip itulah yang harus diperhatikan oleh seorang valuer dalam menentukan nilai pasar suatu properti dengan mengacu pada Standar Penilaian Indonesia dan Peraturan Pemerintah Lainnya. Dengan mengacu pada prinsip-prinsip tersebut, maka nilai yang dihasilkan kemungkinan besar sudah dihasilkan dengan proses yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekedar info saja, seorang penilai harus hafal dan memahami Prinsip-Prinsip Penilaian serta mampu mengaplikasikan di praktek penilaian.
Bagaimana dengan koperasi mahasiswa? Awalnya saya bergabung dengan KOPMA UPN VETERAN YOGYAKARTA dengan perasaan biasa-biasa saja hanya sekedar untuk mencari kesibukan atau hanya untuk tepe tepe dan mengejar sertifikat saja . Tapi ada seorang teman yang secara perlahan-lahan memperkenalkan tentang apa itu koperasi dengan jargon nya kalo ngomong sama saya, “Ayo Mabok dab!”, maksudnya ngajak saya makan di angkringan sambil ngobrol-ngobrol, bukan mabok miras lho ya..he3x. (hingga sekarang, budaya ini masih saya pertahankan kalau lagi ke jogja bertemu dengan teman – teman lama sewaktu di kopma….wakakakakakkak.
Sering saya dan dia berdebat dan berdiskusi panjang tentang Negara ini, tentang koperasi, tentang kopma upn sendiri, dan mungkin sampai saling curhat tentang kehidupan kami masing-masing. Kami merasa bebas berbicara di saat kami sedang mabok . Tidak lupa juga, kawan saya tersebut (yang sekarang saya nobatkan jadi Brother saya he3x), terus memotivasi saya untuk bisa bergelut di kopma secara serius dan tidak main-main serta totalitas. Makanya sampai sekarang saya paling benci pada mahasiswa yang diberi amanah untuk menjadi pengurus, tapi tidak serius dan totalitas. Selain berdiskusi, kami kadang-kadang juga berkeliling jogja untuk mencari bahan pembicaraan yang temanya juga tidak jauh jauh dari koperasi. Dan juga yang paling penting adalah membicarakan tentang ekonomi kerakyatan yang diperjuangkan oleh Bp. Moch. Hatta dan Bp. Mubyarto.
Sampai akhirnya kawan saya tersebut, mengatakan kepada saya kalau ingin mengundurkan diri dari posisi ketum di tahun 2005. Saya tentu saja agak kaget, kenapa dia mengundurkan diri. Tapi itu tidak menjadi masalah bagi saya. Tapi lagi, dia berharap agar saya menjadi ketum di kopma upn jogja tercinta. Setelah di motivasi dan lain sebagainya, akhirnya sayapun bersedia, padahal waktu itu saya bergabung di kopma baru satu semester. Tapi saya tidak sendiri, ada raysa dan lina yang menjadi competitor saya….he3x.
Yang menarik dalam perjalanan menuju kandidat sebagai ketua adalah pada saat debat antar kandidat dan para pengurus pada tema ekonomi kerakyatan. ………. Seperti apa debatnya….
(to be continued )
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment