Wednesday 22 April 2009

Part 2 : Kopi Pahit di Kopma

Sebagai contoh mengapa kita harus mengetahui tentang penilaian, misal kita menilai suatu properti harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian :

Misalnya untuk mengetahui nilai pasar sebuah rumah, harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian :

1.Prinsip Highest & Best Use (Penggunanaan yang semaksimal mungkin adalah penggunaan yang akan memberikan keuntungan yang paling maksimal.)

2.Prinsip Substitusi (Pembeli akan membeli suatu properti dengan spesifikasi yang sama yang harganya lebih murah)

3.Prinsip Increasing Decreasing (Penambahan biaya suatu properti belum tentu akan menambah penghasilan properti tsb. Pada titik tertentu penambahan biaya akan mengakibatkan penambahan hasil yang makin berkurang, nilai properti tsb tidak bertambah bahkan cenderung akan turun.)

4.Prinsip Permintaan dan Penawaran (Jumlah penawaran lebih sedikit dari pada jumlah permintaan, maka nilai pasar suatu properti akan tinggi)

5.Prinsip Antisipasi (Harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan dating)

6.Prinsip Adanya perubahan – perubahan (Properti tak henti – hentinya berubah, nilai dipengharuhi banyak variabel antara lain jumlah penduduk, perubahan kondisi ekonomi, kontrol pemerintah thd properti, pembukaan jalan baru dan perubahan politik negara)

7.Prinsip Kesesuaian (Properti yang terletak pada lingkungan yang cocok baik sosial maupun ekonominya, akan mempunyai nilai yang maksimum. Properti yang terletak didaerah yang kurang cocok nilainya akan kecil.)

8.Prinsip Persaingan (Semua bentuk usaha ingin mendapatkan keuntungan, bila permintaan banyak maka developer akan mendapatkan keuntungan besar, developer lain akan datang, maka akan timbul persaingan sehingga mengakibatkan keuntungan akan turun.)

9.Prinsip Kontribusi (Baik tanah maupun bangunan menberikan kontribusi pada total nilai dari harta kekayaan. Misal bangunan komersil yang sudah tua diatas tanah komersial boleh dikatakan bahwa nilai tanah disana memberikan kontribusi terhadap seluruh nilai dari properti tsb)

10.Prinsip Keseimbangan (Nilai dari harta kekayaan akan mencapai maksimal apabila faktor – faktor produksi yang berkaitan dengan harta tersebut dalam keadaan seimbang, fsktor – faktor produksi tsb antara lain : tenaga kerja, modal, dsb.)

Prinsip-prinsip itulah yang harus diperhatikan oleh seorang valuer dalam menentukan nilai pasar suatu properti dengan mengacu pada Standar Penilaian Indonesia dan Peraturan Pemerintah Lainnya. Dengan mengacu pada prinsip-prinsip tersebut, maka nilai yang dihasilkan kemungkinan besar sudah dihasilkan dengan proses yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekedar info saja, seorang penilai harus hafal dan memahami Prinsip-Prinsip Penilaian serta mampu mengaplikasikan di praktek penilaian.

Bagaimana dengan koperasi mahasiswa? Awalnya saya bergabung dengan KOPMA UPN VETERAN YOGYAKARTA dengan perasaan biasa-biasa saja hanya sekedar untuk mencari kesibukan atau hanya untuk tepe tepe dan mengejar sertifikat saja . Tapi ada seorang teman yang secara perlahan-lahan memperkenalkan tentang apa itu koperasi dengan jargon nya kalo ngomong sama saya, “Ayo Mabok dab!”, maksudnya ngajak saya makan di angkringan sambil ngobrol-ngobrol, bukan mabok miras lho ya..he3x. (hingga sekarang, budaya ini masih saya pertahankan kalau lagi ke jogja bertemu dengan teman – teman lama sewaktu di kopma….wakakakakakkak.

Sering saya dan dia berdebat dan berdiskusi panjang tentang Negara ini, tentang koperasi, tentang kopma upn sendiri, dan mungkin sampai saling curhat tentang kehidupan kami masing-masing. Kami merasa bebas berbicara di saat kami sedang mabok . Tidak lupa juga, kawan saya tersebut (yang sekarang saya nobatkan jadi Brother saya he3x), terus memotivasi saya untuk bisa bergelut di kopma secara serius dan tidak main-main serta totalitas. Makanya sampai sekarang saya paling benci pada mahasiswa yang diberi amanah untuk menjadi pengurus, tapi tidak serius dan totalitas. Selain berdiskusi, kami kadang-kadang juga berkeliling jogja untuk mencari bahan pembicaraan yang temanya juga tidak jauh jauh dari koperasi. Dan juga yang paling penting adalah membicarakan tentang ekonomi kerakyatan yang diperjuangkan oleh Bp. Moch. Hatta dan Bp. Mubyarto.

Sampai akhirnya kawan saya tersebut, mengatakan kepada saya kalau ingin mengundurkan diri dari posisi ketum di tahun 2005. Saya tentu saja agak kaget, kenapa dia mengundurkan diri. Tapi itu tidak menjadi masalah bagi saya. Tapi lagi, dia berharap agar saya menjadi ketum di kopma upn jogja tercinta. Setelah di motivasi dan lain sebagainya, akhirnya sayapun bersedia, padahal waktu itu saya bergabung di kopma baru satu semester. Tapi saya tidak sendiri, ada raysa dan lina yang menjadi competitor saya….he3x.

Yang menarik dalam perjalanan menuju kandidat sebagai ketua adalah pada saat debat antar kandidat dan para pengurus pada tema ekonomi kerakyatan. ………. Seperti apa debatnya….

(to be continued he3x)

1 comment:

Eko Marwanto said...

mas profil kopma UPN bisa dilihat dimana ya?